Latar Belakang

CV. DIMENSI SOLUSINDO UTAMA (SOLUSI)
dibentuk dan didirikan dengan tujuan memberikan kontribusi yang profesional bagi kepentingan korporasi swasta dan institusi pemerintahan dalam bidang penguatan dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia. Hal ini selaras dengan orientasi pemahaman terhadap eksistensi sumberdaya manusia sebagai salah satu faktor yang sangat menentukan dalam pencapaian visi, misi, sasaran dan nilai strategis organisasi. Melalui konsentrasi usaha yang berbasis pada penguatan terhadap kualitas dan kinerja sumberdaya manusia,

CV. DIMENSI SOLUSINDO UTAMA (SOLUSI)
berkeyakinan mampu memberikan layanan yang prima dan komprehensif bagi institusi dan organisasi yang menempatkan kegiatan usahanya melalui keunggulan sumberdaya manusia yang dimilikinya. Memaknai bahwa hakekat sumberdaya manusia adalah sesuatu yang energik dan penuh dinamika, maka

CV. DIMENSI SOLUSINDO UTAMA (SOLUSI)
berharap dapat tumbuh dan berkembang menjadi partnership bagi seluruh korporasi swasta maupun institusi pemerintah yang memerlukan keahlian untuk mengidentifikasi, mengklasifikasi, dan menganalisis potensi/kompetensi sumberdaya manusia yang dimilikinya dalam kerangka perencanaan dan pengembangan manajemen SDM baik melalui pendekatan pemetaan potensi SDM yang berbasis psychological mapping maupun pemetaan kompetensi SDM melalui pendekatan yang berbasis metode assessment center.

Visi dan Misi

VISI

Daikui sebagai perusahaan yang terpercaya dan terdepan dalam berkontribusi terhadap penguatan kualitas sumber daya manusia berskala nasional di Provinsi Kalimantan Barat.

Misi
  1. Mengelola usaha dengan berorientasi pada optimalisasi pelayanan.
  2. Menjalankan usaha dengan berorientasi pada profesionalisme.

Menjadikan asesmen psikologi dan asesmen kompetensi sebagai pendorong dan media untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Kalimantan Barat.

Legalitas

Legalitas Institusi Nomor Tanggal
Akte Pendirian Notaris Sulistyo, SH 11 26 September 2005
Surat Ijin Tempat Usaha Pemkot Pontianak 2037.05/KP2T/R-I/B/2005 20 Oktober 2005
Nomor Pokok Wajib Pajak KPP - Pontianak 02.374.015.2 - 701.000 9 Nopember 2005
Surat Ijin Usaha Perdagangan Disperindag Pontianak 510.3/700/3040/DP2KOP 15 Nopember 2005
Tanda Daftar Perusahaan Disperindag Pontianak 14.03.3.52.02919 18 Nopember 2005
Ijin Gangguan BP2T Kota Pontianak 503/569/BP2T/R-I/B/2013 28 Mei 2013
Copyright Biro Solusi - Developed by UNimaSoft 2015 - Login as Admin